Agar Tidak Naikkan Pajak Sembarangan, DPR Minta Kemendagri Segera Kumpulkan Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendorong Kemendagri beri arahan kepala daerah terkait pajak.-ikip.or.id ---

RADAR BENGKULU, JAKARTA  — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengumpulkan kepala daerah. Tujuannya untuk memberi arahan agar kenaikan pajak daerah tidak membebani masyarakat.

Seperti dikutip dari laman harian disway, Dede menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengawasi kebijakan fiskal daerah. Ia menilai langkah ini diperlukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat secara bijak.

Politisi PDI Perjuangan itu memperingatkan, lonjakan tarif pajak hingga ratusan atau ribuan persen bisa menekan daya beli masyarakat.

Ia  menegaskan, jika kenaikan hingga 400 persen, bahkan 1.000 persen dapat merugikan warga yang masih rentan secara ekonomi.

“Yang paling penting sekarang adalah pemerintah pusat perlu memberikan peringatan kepada daerah. Cara meningkatkan PAD bukan dengan menaikkan pajak berkali-kali lipat,” ujarnya.

BACA JUGA:Menteri Ekonomi Kreatif Tegaskan Tak Beri Anggaran untuk Film Animasi Merah Putih One for All

BACA JUGA:Ini Dia Penampakan Livery Spesial Garuda Indonesia Edisi HUT ke-80 RI

Dede mendorong Kemendagri membimbing kepala daerah mencari alternatif lain dalam meningkatkan PAD. Ia berharap, masyarakat tidak menjadi korban sementara menunggu kepastian transfer anggaran ke daerah.

Komisi II DPR juga berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tujuannya untuk meminta penjelasan dan mencari solusi atas kebijakan pajak yang memberatkan masyarakat.

Polemik PBB muncul di sejumlah daerah. Di Kabupaten Pati, tarif naik 250 persen, sehingga memicu protes besar dan DPRD membentuk pansus pemakzulan bupati.

Di Kota Cirebon, kenaikan PBB mencapai 1.000 persen. Hal ini membuat warga menolak Perda No.1/2024 dan menimbulkan gelombang demonstrasi.

BACA JUGA:Ini Pidato Lengkap Prabowo Saat Upacara Detik - Detik Proklamasi HUT ke-80 RI

Warga Jombang mengekspresikan protes dengan membayar pajak menggunakan ratusan koin receh. Aksi ini menjadi simbol penolakan terhadap kenaikan pajak yang dirasa memberatkan.

Beberapa daerah segera memberikan klarifikasi. Pemkab Semarang menepis kabar kenaikan PBB hingga 400 persen, sedangkan Pemkab Banyuwangi memastikan tidak ada rencana kenaikan pajak tahun 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan