Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu.
"Kita lihat nanti apakah rotasi kepada pejabat yang sudah 5 tahun atau lebih menjabat atau pejabat yang belum pas penempatannya. Ini tergantung beliau (Gubernur, red). Setelah ada petunjuk dan arahan, baru nanti akan dilakukan tahapan berikutnya."
Sementara itu Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menegaskan perlunya rolling atau mutasi beberapa PPT yang dinilai perlu.
Baik karena tidak pas dengan posisi saat ini maupun karena sudah lama menjabat. Evaluasi hasil Ujikom PPT Pratama juga akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum dilakukan tindaklanjut.
"Kondisi (Kepala) OPD Pemprov ada beberapa yang perlu dirolling tempatnya supaya lebih tepat," terang Rohidin.
Meski demikian, keputusan rolling atau mutasi akan menunggu rekomendasi KASN, sebelum ditindaklanjuti sesuai dengan hasil evaluasi kinerja kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hanya saja, keputusan rolling ataupun mutasi tersebut juga harus menunggu rekomendasi KASN terhadap hasil ujikom yang telah disampaikan.
"Kita nunggu rekomendasi KASN. Kalau ada KASN kasih jawaban, baru kita bahas. Ada beberapa tempat (OPD) yang perlu di rolling mungkin sudah terlalu lama 4 sampai 5 tahun," demikian Rohidin.