RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk pengolahan anggaran tahun 2024 di Pemdes, Pemerintah Daerah menghimbau kepada Pemerintah Desa (Kepala Desa) untuk menganggarkan terkait penanggulangan kebakaran serta penanganan sampah.
Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan Pemerintah Daerah melainkan untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut Kepala DPMD Herman Sunarya, SH.MH menyampaikan kalau himbauan itu memang ada,tetapi kalau terkait persoalan kalau nantinya tidak dianggarkan bisa - bisa APBDes tidak disahkan yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan.
Jika terkait itu himbauannya tidak sedalam itu.
"Terkait himbauan yang disampaikan terkait kedua hal tersebut, maka Pemerintah Desa pasti akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan APBDes,terkait jenis apa, beli dimana, nantinya mereka membeli alat pemadam kebakaran serta apa yang akan dilakukan untuk penanggulangan sampah," papar Herman Minggu(11/02).
BACA JUGA:Harga Cabai Bikin Pembeli Minta Ampun
Nantinya apakah Pemdes harus membeli atau tidak kita tunggu saja dipembahasan. Yang jelas penanganan kebakaran untuk membeli alat pemadam sudah dihimbau. Kalau nantinya ada desa yang belum bisa mengalokasikan dana desa untuk membeli alat pemadam maka akan dipanggil untuk ditanya.
Apa penyebab sampai Pemdes belum menganggarkan,berbeda halnya dengan tidak mau menganggarkan.
Apalagi dalam penanggulangan kebakaran dan penanganan sampah ini tujuannya sangat baik dan sangat bermanfaat.
BACA JUGA:Menghadapi Pemeriksaan BPK, BKD Lakukan Penataan Seluruh Aset
"Yang jelas pembahasan kedua hal tersebut sudah dilakukan. Nantinya bisa kita lihat apakah sudah disetujui dari hasil pembahasan APBDes. Karena kalau kita hanya mengandalkan dari pihak Kabupaten hal ini belum tentu terkaper disemua wilayah Bengkulu Selatan,"pungkas Herman.