RADAR BENGKULU, Kaur - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Polres Kaur dan Kejari Kaur menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 di Aula Hotel Mulia, Rabu (7/2/2024).
Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini dihadiri Kasat Reskrim, AKP Joni Manurung SH, Kasi Intel Kejari Andi Febrianda SH.MH,. Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin ST.
Kordiv PPPS Hendra Gunawan, S.Kom dan Kordiv HPPH Titi Firda Kusni S,HI. Korsek Bawaslu Kaur, Sisanto, S. Sos dan seluruh anggota Gakkumdu Kabupaten Kaur.
Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin ST mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mematangkan personel Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Tentunya, semua pihak berharap agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh.
"Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 ini dalam rangka menyatukan persepsi dan kesiapan personel dalam menghadapi pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST
BACA JUGA:Rakor Pemantapan Distribusi Logistik Pemilu 2024
BACA JUGA:Peresmian TNI Manunggal Air, 1.898 Titik Air Serentak Se Indonesia
Muslihuddin ST menjelaskan rapat fasilitasi dan pembinaan tindak pidana Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur mempersiapkan personel dalam menangani tindak pidana tahapan Pemilu.
Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman SIK. MIK. MSI melalui Kasat Reskrim AKP. J. Manurung SH mengatakan kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya pemilu yang adil, bersih, dan demokratis.
"Kami akan terus berupaya meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk tindak pidana pemilu," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Maje Dibuka oleh Staf Ahli Pemkab Kaur
Kasat reskrim menambahkan, melalui kegiatan rapat fasilitasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara Polres Kaur, instansi terkait, dan lembaga pengawas Pemilu guna menciptakan Pemilu yang transparan dan bebas dari potensi tindak pidana.