RADAR BENGKULU - Dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Civitas Akademika Universitas Bengkulu (Unib) dan Aktivis Anti Korupsi Bengkulu menggelar deklarasi "Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu Untuk Indonesia."
Inisiatif ini bertujuan untuk menyoroti persoalan bangsa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan nilai-nilai etika dalam berbangsa dan bernegara.
Guru Besar Fakultas Hukum Unib, Prof. Dr. Herlambang yang menjadi inisiator dalam gerakan tersebut menegaskan, bahwa perjalanan bangsa saat ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dan cenderung tanpa adanya etika.
Menurutnya, negara tidak boleh dijalankan tanpa mengedepankan nilai-nilai etika, khususnya oleh para penyelenggara negara.
"Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) kini menjadi hal yang biasa dengan dilegalkannya oleh peraturan. Padahal hukum bukan hanya tentang peraturan. Hukum juga mencakup teori, asas, dan nilai. Kedepan, bangsa ini tidak akan berkembang jika perilaku para penyelenggara terus seperti ini," tegas Herlambang.
Dalam kesempatan tersebut, Herlambang juga menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan penyelenggara negara, dapat kembali pada etika, peraturan perundangan-undangan, dan hukum.
Deklarasi ini menjadi panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membangun bangsa yang bersih, beradab, dan bermartabat.
Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu Untuk Indonesia:
Menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar dan etika bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat.
Menjaga Indonesia sebagai Negara hukum, bukan Negara peraturan yang menghamba pada kekuasaan.
Menumbuhkan budaya malu, tenggang rasa, dan tepo seliro dalam berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menghentikan eksploitasi yang merusak pengelolaan sumber daya alam dan berakibat pada degradasi peradaban bangsa Indonesia.
Mengawal Netralitas TNI sebagai tentara rakyat dan POLRI sebagai pengayom masyarakat.