
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١
Artinya: "Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Imam Ibnu Katsir menafsirkan, ayat tersebut menunjukkan bahwa menyembunyikan sedekah (sedekah secara sembunyi-sembunyi) lebih utama daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya.
Dalam hal ini terdapat pengecualian jika keadaan menuntut seseorang untuk memperlihatkan sedekahnya karena ada maslahat yang lebih penting, misalnya agar diikuti oleh orang lain, maka memperlihatkan sedekah menjadi lebih utama. Rasulullah SAW pernah bersabda,
الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَة
Artinya: "Orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara yang keras sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara perlahan-lahan sama dengan orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi."
Akan tetapi, kata Ibnu Katsir, pada dasarnya menyembunyikan sedekah adalah lebih utama berdasarkan makna yang terkandung dalam surah Al Baqarah ayat 271.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda, "Sedekah tersembunyi memadamkan amarah Allah." (HR Al Baihaqi dalam Al-Ausath dari Anas RA)(*)