Suimi Fales menekankan bahwa pihaknya berupaya keras agar Bank Bengkulu tidak mengalami likuidasi, terutama setelah adanya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membutuhkan modal triliunan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihak bank mengambil langkah strategis dengan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jawa Barat (BJB).
"Pihak Bank Bengkulu kami minta untuk ada target kedepannya agar bisa terlepas dari KUB bank BJB," sampaiya.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Terbitkan Surat Edaran Tentang Inflasi Pangan, Ini Isinya
Pentingnya target ini agar tidak selalu kerjasama KUB dengan Bank Jawa Barat juga ditekankan oleh DPRD. Mereka berharap agar kolaborasi ini tidak bersifat permanen, dan adanya target waktu yang jelas.
Dalam upaya mencapai keuntungan yang besar, DPRD mendesak agar sinergi antara Bank Bengkulu dan BJB ditingkatkan.
"Direktur Utama yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) dan para direksi dan pejabat lainnya harus berpikir keras, agar peningkatan pendapatan Bank Bengkulu besar, sehingga terlepas dari KUB itu," tuturnya.