BACA JUGA:Mahasiswa Berprestasi UINFAS Bengkulu Berangkat Umroh dari Hasil Keringat Sendiri
" Hal ini menyisakan sekitar 4.041 orang Non ASN di semua OPD," ujarnya.
Dalam hal ini, diharapkan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu dan OPD dapat segera menyelesaikan status tenaga honorer yang belum mendapatkan PPPK.
Selain itu, penting bagi OPD untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer mendapatkan gaji atau honor yang mereka deserve sesuai dengan perpanjangan SK kerja mereka. Keputusan ini akan mencegah terjadinya polemik di tengah masyarakat terkait dengan status dan gaji tenaga honorer.
Kategori :