RADAR BENGKULU, MANNA - Pembangunan gedung di Desa Gelumbang, Bengkulu Selatan pada tahun 2023 yang lalu tidak selesai. Bahkan, saat ini gedung itu terbengkalai.
Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si mengatakan, berdasarkan audit sementara hasilnya cukup mengejutkan. P
ihaknya menemukan adanya kerugian negara dalam pembangunan tersebut. Itu dilakukan bekerjasama dengan pihak yang berkompeten. Yaitu tim dari PUPR.
"Untuk besaran berapa kerugian negara yang terjadi, kami belum bisa menyebutkannya. Tetapi pasti ada kerugian negara. Karena kami masih dalam proses penghitungan dari spek pembangunan yang dilakukan dengan jumlah anggaran yang dihabiskan," papar Pedi saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjanya, Sabtu, 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Ini Tujuan Pemdes Ikuti Simulasi Alat Pemadam
BACA JUGA:Pangdam II /SWJ Kunjungi Bengkulu Selatan, Ini yang Dilakukan
Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara. Baik, penghitungan dari tenaga ahli Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan penghitungan dari Tim Irban juga masih berjalan.
Saat ini Tim masih bekerja semua. Baik itu dari Tim Ahli PUPR dan tim dari Inspektorat.
Yang jelas, potensi kerugian negara tersebut timbul dari beberapa proses investigasi di lapangan. Mulai dari pengukuran dan menghitung beberapa spek bangun fisik tersebut.
"Nanti setelah kami hitung semuanya, akan kami serahkan ke Inspektur untuk ditindaklanjuti. Serta, nantinya akan diambil tindakan dari temuan tersebut. Apa yang harus kita lakukan. Untuk semuanya, kita tunggu saja,"pungkas Pedi.
Untuk proyek pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan yang dikerjakan oleh Pemdes Gelumbang untuk tahun anggaran 2023 lalu telah menguras anggaran mencapai Rp 224 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD).
BACA JUGA:Lengkap, Tempat Kosan Sutan Harganya Masih Terjangkau
BACA JUGA:100 Hektar Areal Persawahan Kering, Pangdam Dukung Seluma Jadi Lumbung Pangan
Yang mana sesuai perencanaan, bangunan tersebut memiliki luas 7 Meter x 9 Meter.
Tetapi dalam realisasinya, bangunan tersebut ternyata tidak tuntas hingga tahun anggaran 2023 berakhir.