Waspada Bencana Ekologi Libatkan Masyarakat dalam Pemulihan Hutan

Jumat 26 Jan 2024 - 20:49 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

 

RADAR BENGKULU - Seiring masuknya tahun 2024, sejumlah daerah di Indonesia menghadapi ancaman bencana ekologi. Bahkan  Bengkulu termasuk didalam daerah rawan bencana ekologi. 

Badan Meteorologi dan Klimatologi mencatat potensi banjir di Bengkulu, memperingatkan bahwa hingga April 2024, ada sekitar 60 kecamatan di seluruh kabupaten kota berisiko mengalami banjir, terutama di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Nilai Kesabaran dalam Mewujudkan Ketakwaan Kepada Allah SWT

BACA JUGA:Usaha Buket Bunga Buka Peluang Cuan Bagi Mahasiswa

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi, mengingatkan akan perubahan ekosistem yang berkontribusi pada potensi banjir. Analisis citra satelit sentinel oleh TIM Geographic Information System (GIS) KKI Warsi mengungkapkan penurunan tutupan hutan di Bengkulu sebanyak 8,306 ha dalam satu tahun. Hal ini, menurut Adi Junedi, dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan, meningkatkan potensi aliran permukaan, dan dengan demikian, risiko banjir.

“Berkaca dari banjir yang melanda sebagian besar daerah di Sumatera, maka Bengkulu patutnya bersiaga. Prediksi cuaca dan kondisi ekosistem yang dipengaruhi  tutupan hutan membuat provinsi ini berpotensi dilanda banjir,” Sampinya saat Media Gathering bersama jurnalis pada Jumat 26 Januari 2024 siang.

 

Lebih lanjut, analisis citra satelit menyoroti juga adanya lahan terbuka, termasuk di kawasan konservasi seperti taman nasional dan hutan lindung. Penyebabnya bervariasi, dari pembukaan lahan tambang hingga perkebunan sawit, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

 

“Perubahan tutupan hutan akan berpengaruh pada berkurangnya kemampuan bumi dalam menyerap air hujan, sehingga curah hujan berpotensi menjadi aliran permukaan,” kata Adi Junedi.

 

Provinsi Bengkulu, dengan kondisi geografisnya yang rentan terhadap bencana, telah menetapkan sebagian besar wilayahnya sebagai kawasan hutan. Namun, Adi Junedi menyoroti tantangan dalam mempertahankan fungsi perlindungan hutan, terutama terkait upaya pengalihan fungsinya untuk perladangan. Ini menimbulkan dampak sosial dan ekologi yang signifikan.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Dalam Kasus PNPM-MPD Air Napal

Kategori :