RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dua orang warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah nekat mencuri mesin kapal milik nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kedua warga ini diketahui bernama Royan Efendi (22), warga Dusun Pulau Beringin, Kecamatan Pondok Kelapa, dan Julia Saputra (24) warga Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu.
Saat itu kedua warga ini datang ke TPI sekitar pukul 15.00 WIB dengan tujuan mancing di laut. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, kedua pelaku ini kembali lagi ke rumah. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kembali ke TPI dengan tujuan mencuri mesin kapal milik nelayan, yang saat itu masih terpasang di kapal yang bersandar.
“Kedua pelaku ini sorenya datang ke lokasi untuk memancing. Saat magrib pulang kerumah. Pada malam harinya datang kembali ke lokasi untuk mengambil mesin kapal yang posisinya masih terpasang di kapan," sampai Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra pada peres rilis Jumat, 19 Januari 2024.
Lanjut Kasat menjelaskan, setelah berhasil melepas mesin dari kapal, pelaku kemudian melepas ikatan kapal dan dihanyutkan ke laut. Sedangkan mesin kapal dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.
Hilangnya mesin kapal diketahui pemiliknya pada keesokan harinya. Karena posisi kapal sudah tidak berada di tempat kapal yang semula diikat oleh korban hanyut sekitar 1,5 kilometer ke tengah laut.
BACA JUGA:MIN 1 Benteng Lakukan Penghijauan untuk Mengurangi Polusi Udara
BACA JUGA:KUA Taba Penanjung Dampingi Tim Kalibrasi Pengukuran Arah Kiblat
BACA JUGA:Pencegahan Stunting Masuk Program Prioritas Desa
"Melihat kapal sudah tidak berada di tempat, korban bersama rekan-rekan anggota Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Bengkulu Utara, melihat mesin kapal sudah tidak ada di kapal. Kemudian korban bersama rekan-rekan sempat menyelam disekitar kapal karena diduga jatuh, namun tidak ditemukan dan disimpulkan mesin hilang dicuri,” terang Kasat.
Setelah menyimpulkan mesin kapal dicuri, Kemudian ANTB Bengkulu Utara berupaya menelusuri keberadaan mesin kapal melalui forum jual beli di media sosial dan memanfaatkan relasi yang tersebar di Provinsi Bengkulu.
“Pelaku ini kedapatan menjual mesin kapal di facebook dengan harga 15 juta rupiah. Namun tidak lama postingan itu hilang. Dengan memanfaatkan relasi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat mengetahui keberadaannya, ANTB kemudian melapor ke Polres Bengkulu Utara pada Kamis, 18 Januari 2024.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk berikut barang bukti yang sudah berada di wilayah Sungai Hitam, Kota Bengkulu," terang Kasat.