RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batik Nau telah melakukan perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Capres dan Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran untuk anggota PTPS telah dibuka sejak 2 hingga 6 Januari 2024 dan pada Rabu 10 Januari 2024 telah keluar hasil seleksi administrasi yang mana terdapat 79 orang calon anggota PTPS. Selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan. Yakni tes wawancara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batik Nau, Purniati, S. Pd mengatakan, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 79 orang. Yang dibutuhkan untuk anggota PTPS di 15 Desa dalam Kecamatan Batik Nau sebanyak 41 orang.
BACA JUGA:Isi Kekosongan Kepala Desa, Bupati Bengkulu Utara Mian Lantik 19 Orang Pj Kades
BACA JUGA:Air Terjun Terindah di Bengkulu Utara, Rekomendasi Wisata Alam Menantang
BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama
"Besok hingga Sabtu kita akan melakukan tes wawancara yang akan berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batik Nau di Desa Samban Jaya. Catatan dalam tes wawancara ini peserta wajib membawa berkas pendaftaran, berpakaian bebas pantas dan menggunakan sepatu. Selanjutnya wajib hadir tepat waktu jam 09.00 WIB serta hadir berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan," jelas Purniati.
Adapun Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota PTPS di Kecamatan Batik Nau yakni:
Kamis, 11 Januari 2024
Desa Serangai, Air Manganyau, Seberang Tunggal, Batik Nau dan Durian Amparan.
Jumat, 12 Januari 2024