RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriyatna, S.IK., M.S.i melalui Kasat Lantas, AKP. Rully Zuldh Fermana S.IK., M.Si didampingi Kanit Patwal, IPDA Benikno menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas angkutan buah sawit yang berlebihan sampai meluber.
Hal itu dilakukan pihak Kepolisian, karena bisa membahayakan dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Akibat muatan berlebihan, buah sawit bisa jatuh di tengah jalan atau bisa menimpa orang lain.
"Kita akan menindak tegas kendaraan angkutan sawit yang berlebihan atau overload. Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dijalan raya," sebut Kasat Lantas ketika dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2025.
Dikatakannya, pihak Satlantas Polres Mukomuko kerap menerima keluhan warga terkait adanya angkutan sawit overload melintas dijalan raya.
Beberapa waktu lalu, ungkapnya, ada kendaraan yang membawa sawit berlebihan, sawitnya jatuh dijalan raya di wilayah Kecamatan XIV Koto dan mengganggu masyarakat. Untuk tidak ada korban dari kejadian itu.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Stop Alih Fungsi Lahan
BACA JUGA:Review Kinerja, Stunting di Seluma Ditarget Turun Tahun 2025
"Untuk mengantisipasi hal ini tidak terulang lagi kita akan memberikan tindakan tegas," ujarnya lagi.
Selain itu juga, Kasat mengimbau kepada seluruh pemilik truk yang bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ketika melintas di jalan raya agar menggunakan jaring untuk menutupi muatan buah sawit.
"Ketika membawa buah sawit di jalan raya sawitnya ditutup dengan jaring agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Kalau menggunakan jaring kemudian ketinggian dibatasi akan aman dan membuat nyaman pengendara lain karena buah tidak akan jatuh," pungkasnya.