Sukarni juga mengatakan, bahwasanya mutasi merupakan hal yang biasa sebab setiap organisasi butuh peremajaan dan ASN harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan janji sebagai Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA:Masalah Uang, Kades di Bengkulu Selatan Dikeryok 4 Pelaku
BACA JUGA:Kabar Gembira, 2024 Kuota Haji Reguler Bengkulu Selatan Bertambah
BACA JUGA:Ini Alasannya, Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Usulkan CPNS Tahun 2024
Yang mana nantinya setiap ASN harus mampu menjalankan tugasnya,dan ini bagian dari pemerintah walupun ada yang digeser dan ada yang dilantik. Yang pasti saat ini sebagai bentuk peningkatan mutu dan diharapkan agar para pejabat yang dilantik bisa segera optimal untuk mengisi
jabatan yang baru.
"Bagi pejabat eselon III lakukan segera serah terima jabatan,jangan ditunda - tunda apalagi untuk persoalan administrasi kita harus diselesaikan di Minggu kedua Januari ini,jangan sampai persoalan ini bisa menjadi kendala terkait persoalan administratif seperti penetapan PPTK, penetapan bendahara dan yang lainnya harus selesai di Januari. Sehingga yang terjadi pelaksanaan anggaran adanya keterlambatan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang kembali,Karena keterlambatan adminstrasi,"pungkas Sukarni