RBI, MANNA - Apa yang sudah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK). Sebagai pemegang pelaksanaan Reformasi Birokrasi(RB) dalam suatu daerah,Yang mempunyai kewenangan untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berkompeten untuk menjalankan RB,yang mana pada awal tahun 2024 sebanyak 119 orang mulai dari eselon IV dan III terkena mutasi untuk menjalankan tugas yang baru.
Sesda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan ada dua makna jabatan yang diterima oleh ASN terlepas bagimana cara mendapatkannya dan itu harus dipahami oleh seluruh ASN agar nantinya makna tersebut bisa berimbang yang mana kedua makna tersebut merupakan anugrah dan musibah.
"Mengapa demikian,terkadang kalau jabatan bisa memberikan kita kenikmatan karena kita naik jabatan,sedangkan yang kedua musibah bagi kita,karena akan mengembang tanggung jawab dan resiko yang lebih besar,terkadang makna kedua inilah yang sering kita lupakan,padahal beban yang kita terima akan lebih berat,"papar Sukarni saat sambutannya diruang repteloka Senin(08/01).
Dengan jabatan yang tinggi kita harus mempertanggungjawabkannya baik dunia maupun diakhirat,kalau pertanggung jawaban didunia,pejabat tersebut harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,bagaimana masyarakat merasa puas akan pelayanan yang diberikan,sedangkan diakhirat dipertanggungjawkan dihadapan Allah SWT.
Dalam proses mutasi ini juga dibarengi dengan pengisian jabatan Empat Pejabat Esselon II yang akan mengisi kekosongan, dari hasil seleksi administrasi para pelamar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan diakhir tahun 2023 yang lalu.
Adapun pejabat yang lulus seleksi JPTP akan mengisi di Dinas Kominfo, Dinas Perkim, BPBD dan Bapenda. Yang nantinya akan dijabat oleh Fariq Hafis Kadis Kominfo, Decky Zulkarnain Kadis Perkim,Hen Yepi Kepala BPBD,Didi Kristiawan - Kepala Bappeda, sehingga total yang dilantik 123 orang.
"Untuk itu kalau tidak ada lagi halangan apapun,lakukan segera serah terima jabatan. Karena untuk anggaran tahun 2024 sudah menanti kita untuk menjalankannya. Karena disitu sudah menanti tanggung jawab dan tugas yang harus kita jalankan,serta tuntutan capaian kinerja yang tercantum dalam RPJM,dan sebaginya," ucapnya.