2. Penghafal Al-Qur'an
Menurut Ahsantudhonni dalam buku Keutamaan Al-Qur'an dalam Perspektif Hadits, Rasulullah SAW pernah menyebut bahwa jasad https://www.detik.com/tag/jasad para penghafal Al-Qur'an atau hafiz Qur'an dilindungi oleh Allah SWT. Sebagaimana perintahNya pada bumi untuk menjaga jasad tersebut.
عَنْ جَابِرَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا مَاتَ حَامِلُ القُرْآنِ أَوْحَى اللَّهُ إِلىَ الأَرْضِ لِأَكْلِ لَحْمِهِ قَالَ فَتَقُوْلُ الأَرْضُ وَكَيْفَ آكِلُ لَحْمَهُ وَكَلاَمَكَ فِي جَوْفِهِ.
Artinya: Dari Jabir bin Abdullah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Ketika orang yang hafal Al-Qur'an meninggal maka Allah memberikan wahyu kepada bumi agar tidak memakan jasadnya, kemudian bumi berkata: "Wahai Tuhanku, bagaimana aku bisa memakan jasadnya sementara kalamMu ada di dalamnya." (HR Dailami).
Keterangan hadits di atas kemudian memicu rasa ingin tahu para ilmuwan muslim. Salah satunya, dibuktikan oleh Dr Tariq Suwaidan yang mengutip keterangan dari ulama Syekh Muhammad As Sawwaf.
Melansir laman Islamic Research Foundation International (IRFI), kala itu, Syekh Muhammad adalah seorang ulama yang dipilih untuk menguburkan kembali para syuhada Perang Uhud. Hal tersebut dilakukan karena banjir terjadi di makam sebelumnya yang membuat kuburan para syuhada terbongkar.
Syekh Muhammad berkata bahwa jasad jenazah tersebut masih dalam keadaan utuh dan tidak membusuk bahkan setelah 1.400 tahun lamanya. Berikut keterangan dari Syekh Muhammad,
"Di antara jenazah itu, ada Hamzah RA. Ada luka di bagian hidung, telinga, dan perutnya. Dia meletakkan tangannya di atasnya (perutnya). Ketika kami mengangkat tangannya, darah mengalir seolah-olah dia meninggal satu jam yang lalu,"