Mengantisipasi hal ini, Pemerintah telah menyiapkan beberapa tempat sampah untuk para pengunjung. Jadi tak ada alasan lagi masyarakat membuang sampah sembarangan. Bahkan, beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menjaga jika ada pengunjung yang sengaja merusak kawasan tersebut.
Pada intinya, masyarakat saat ini diperbolehkan menikmati keindahan taman sintetis pendopo sintetis merah putih. Namun masyarakat juga harus menjaga aset tersebut sebagai wujud tanggung jawab merawat fasilitas umum yang ada di Kota Bengkulu.
Sementara itu, untuk kian mengembangkan dan menghidupakn perekonomian di Kota Bengkulu, Pemkot ke depan akan melanjutkan pembangunan yang berpusat di Kota Merah Putih tersebut. (**)