RBI, MANNA - Terhitung dari Januari sampai Desember 2023. Untuk capaian indikator dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan,yang masuk ke Begkulu Selatan nilai investasi naik sebesar 23 persen untuk tahun 2023. Dan nilai investasi ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp. 596 Miliar menjadi Rp.730 Miliar.
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan,Dr.E Edwin Permana.ST,MT, MM mengatakan artinya ada kenaikan Rp. 134 Miliar dalam satu tahun. Persentase ini dihitung berdasarkan nilai investasi yang terjadi kenaikan dari berbagai pelaku usaha yang ada mulai dari pelaku usaha besar,sedang dan kecil.
"Kalau berdasarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM), Bengkulu Selatan targetnya hanya di angka 175 Miliar untuk tahun 2023. Sedangkan untuk capaian kita mencapai Rp.730 Miliar sudah sangat jauh tercapai artinya 400 persen, bukan lagi 100 persen,"papar Edwin di ruangannya Jum'at (05/01).
Untuk melihat kenaikan investasi,pihaknya juga bisa melihat berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) karena untuk perusahaan besar pertriwulan, pihak perusahaan wajib melaporkan berapa kenaikan angka investasinya. Apakah ada penambahan dengan adanya pembangunan dan sebagainya,tetapi untuk investasi awal tidak dihitung kembali.
BACA JUGA:Kue Cubit Khas Betawi, Dijamin Enak dan Tidak Sakit Seperti Dicubit, Ini Resepnya
Seperti contoh,kalau dalam satu perusahaan tersebut ada penambahan jumlah karyawan artinya kenaikan investasi pasti terjadi. Seperti juga perluasan pabrik sawit,ada juga seperti Rumah Sakit As Syifa yang menambah ruang inap pasien,artinya nilai investasi juga akan mengalami kenaikan. Hal inilah yang pihak DPMPTSP hitung jumlah kenaikan dari investasi yang sudah ada.
"Dari pelaporan kenaikan investasi yang terjadi,dari pelaku usaha yang ada. Berdasarkan laporan tersebut kita mengetahui, apakah nanti perusahaan tersebut berkembang ataupun tidak. Artinya untuk keuntungan dari Kabupaten Bengkulu bisa melihat dari investasi,akan ada kenaikan jumlah karyawan,ataupun pembangunan yang dibuat untuk melihat perputaran siklus perusahaan berkembang apa tidak dengan adanya penambahan modal,"ucapnya.
Dari pelaporan angka investasi tersebut,pihaknya juga akan mengetahui apakah suatu perusahaan tersebut berkembang apa tidak. Itulah diwajibkan bagi pelaku usaha untuk selalu melaporkan nilai investasinya, sehingga nantinya dari Pemerintah Daerah bisa melakukan apa yang menjadi kendala kalau nantinya dari laporan tersebut nilai investasinya tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi 2024 untuk Provinsi Bengkulu Meningkat, Tapi Ada Penurunan pada Pertalite
BACA JUGA:Gedung Isolasi Covid Berubah Fungsi untuk Pengidap Penyakit Menular
"Untuk tahun 2023 ini, nilai investasi mengalami kenaikan terdapat dipelaku usaha besar, mulai dari usaha perkebunan dan kesehatan. Walaupun jumlah usaha besar kita hanya sedikit tetapi kenaikan investasinya sangat luar biasa,berbanding terbalik dengan pelaku usaha kecil jumlahnya terus bertambah tetapi nilai investasinya tidak mengalami kenaikan investasi yang signifikan hal inilah yang tumbuh di Bengkulu Selatan," pungkas Edwin. (afa)