Bolehkah pemilik lama Sritex ikut lelang yang diadakan kurator?
Tidak boleh!
Tapi bisa.
Tinggal caranya: jangan sampai ketahuan.
Pemilik lama bisa pakai lipstik. Atau wig. Atau ganti kelamin. Banyak cara.
Apa pun cara itu harus lewat bantuan Presiden Amerika Serikat Benyamin Franklin --pinjam wajahnya yang di lembaran kertas berharga itu.
Anda masih ingat ketika BPPN melelang aset konglomerat dan pengusaha kredit macet lainnya. Pemilik lama juga dilarang ikut lelang. Nyatanya? Banyak aset yang kembali ke pemilik lama --aset Rp 100 miliar bisa dibeli dengan Rp 10 miliar.
Lelang di kurator tidak seruwet lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kurator punya wewenang yang sangat sentral. Bisa jadi kurator tahu siapa Anda --biar pun Anda sudah pakai rambut palsu, pun atas bawah.
Tapi seandainya pun Anda yang memenangkan lelang Sritex mungkin Anda akan pusing: akan Anda apakan perusahaan pailit itu.
Akan Anda hidupkan kembali? Agar Anda gagah disebut sebagai pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia?
Kalau itu niat Anda maka Anda orang baik. Orang mulia. Berarti 30.000 orang akan kembali mendapat lapangan kerja.
Anda tinggal menyiapkan uang segar untuk modal kerja. Jumlahnya juga tidak banyak. Mungkin Rp 1 triliun. Dengan uang segitu pabrik bisa hidup lagi. Tekstil bisa diproduksi kembali. Bisa saja Anda ganti merek. Dari Sritex ke Utup Ngoel. Atau apa saja. Yang penting bisa laku.
"Bisa laku" itulah kuncinya.
Kalau tidak bisa laku pabrik itu akan kembali sulit. Untuk bisa laku itu Anda harus menghadapi dua kenyataan: bersaing dengan produk Tiongkok --apalagi kalau banyak yang selundupan.