“Selain itu, terdapat satu laporan tahun ini yang membutuhkan tindakan korektif. Laporan ini sudah diterbitkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan saat ini dalam tahap monitoring untuk memastikan rekomendasi kami dilaksanakan.”
Selain menangani aduan, Ombudsman Bengkulu juga berkontribusi dalam menyelamatkan kerugian materil masyarakat akibat maladministrasi. Jaka memaparkan bahwa sepanjang 2024, valuasi kerugian materil yang berhasil dihindarkan masyarakat mencapai Rp 1,48 miliar.
“Ini artinya, laporan yang disampaikan masyarakat tidak hanya menjadi bentuk kritik, tetapi juga berdampak langsung pada upaya menyelamatkan kerugian yang seharusnya mereka tanggung. Kami berharap masyarakat semakin aktif melaporkan permasalahan pelayanan publik.”
Dari total laporan yang diterima, terdapat 10 jenis aduan utama yang kerap disampaikan masyarakat Bengkulu. Sektor energi listrik dan air bersih menjadi sorotan utama, diikuti oleh administrasi kependudukan, kepegawaian, pendidikan, dan jaminan sosial.
BACA JUGA:Rest Area Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Beroperasi, Fasilitas Didorong UMKM
BACA JUGA:BANK DBS INDONESIA DAN ADB KERJA SAMA SEDIAKAN PEMBIAYAAN HIJAU SENILAI USD 15 JUTA
Tak hanya itu, masalah administrasi pertanahan, kepolisian, perbankan, dan pajak daerah juga mendominasi daftar laporan.
“Laporan ini datang dari berbagai daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Umumnya, masyarakat melaporkan instansi pemerintah yang dianggap tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar.”
Meningkatnya jumlah laporan masyarakat ini, menurut Jaka, menunjukkan dua hal penting. Pertama, semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka. Kedua, masih banyaknya persoalan dalam pelayanan publik yang perlu diperbaiki. Baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Harapan kami, laporan ini menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, Ombudsman akan terus memantau dan mengawal setiap proses penyelesaian laporan agar masyarakat mendapatkan keadilan,” tandas Jaka.