Dedy Wahyudi: Fokus Menuju Bengkulu Lebih Maju
RADAR BENGKULU – Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memasuki babak akhir. Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), memastikan gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Dedy Ermansyah (Dedy Black) dan Nuragiyanti Dewi Permatasari (Agi) segera dicabut.
Sebagai perwakilan keluarga besar Najamudin, Sultan mengungkapkan dirinya baru mengetahui adanya gugatan tersebut setelah bertemu dengan Dedy Wahyudi, calon Wali Kota terpilih. “Saya memang tidak mengikuti proses Pilkada karena kesibukan. Begitu tahu ada gugatan di MK, saya pastikan, kalau belum dicabut, segera dicabut,” ujar Sultan dengan tegas, Rabu 18 Desember 2024.
Sultan mengakui keterkejutannya saat mengetahui kabar gugatan yang dilayangkan oleh keponakannya, Agi, melalui kuasa hukumnya. Informasi ini ia dapatkan dari pertemuannya dengan Dedy Wahyudi, Wali Kota terpilih yang unggul dalam Pilkada Bengkulu 27 November lalu. Dalam pertemuan tersebut, Dedy menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus menginformasikan tentang proses hukum yang masih berlangsung.
“Saya bertemu Dedy sebagai teman lama. Saya ucapkan selamat atas kemenangannya. Namun, dia menyampaikan bahwa masih ada gugatan di MK. Jujur saja, saya baru tahu saat itu. Demi Allah, fokus saya adalah memastikan Dedy bisa melanjutkan persiapan pelantikan tanpa gangguan,” terang Sultan.
BACA JUGA:Petani Bengkulu Utara Terima 152 Alsintan
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Fokus Selesaikan Tiga Masalah Utama di Kota Bengkulu
Sultan menilai gugatan tersebut tidak mencerminkan ambisi pribadi Agi. Ia menjelaskan bahwa keponakannya itu tidak memiliki dorongan kuat untuk menjadi pemimpin daerah. Bahkan, Agi saat ini sedang sibuk mengurus bisnisnya di London.
“Saya tahu betul karakter Agi, anak kakak saya. Dia tidak ambisius soal kepemimpinan. Kalau saja saya tahu sejak awal, persoalan ini pasti sudah selesai,” ujar Sultan.
Sultan menyampaikan harapannya agar Wali Kota terpilih dapat fokus menjalankan program-program strategis demi memajukan Kota Bengkulu.
“Sebagai sahabat lama, saya minta Dedy fokus pada pelantikan dan menyusun rencana untuk pembangunan kota ini ke depan,” katanya.
Pasangan nomor urut 5, Dedy Wahyudi dan Ronny Pebriyanto Tobing, telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Bengkulu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, pasangan ini meraih total 68.979 suara, unggul jauh dari kandidat lainnya.
BACA JUGA:Bengkulu Siap Pastikan Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji
BACA JUGA:Kick Off Genting Bengkulu 2024: Gerakan Bersama Lawan Stunting
Terkait kabar pencabutan gugatan di MK, Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Sultan Bakhtiar Najamudin atas sikap negarawannya.
“Kami sangat menghargai pernyataan Bang Sultan yang memastikan gugatan ini akan dicabut. Hal ini mencerminkan jiwa besar dan sikap negarawan yang membuatnya menjadi Ketua DPD RI,” ujar Dedy.