radarbengkulu.bacakoran.co - Ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak lama.
Makam yang umumnya dikunjungi pun tak lain adalah kuburan orang tua, keluarga yang wafat, hingga kuburan orang saleh seperti wali atau ulama.
Dikutip dari detikHikmah tidak ada waktu tertentu untuk berziarah kubur sehingga bisa dilaksanakan kapan saja.
Tetapi masyarakat Indonesia biasa mengunjungi makam saat hari tertentu, misalnya menjelang bulan Ramadan atau saat hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:7 Cara Mengetahui Ponsel Palsu, Tips Praktis Membedakan Ponsel Asli dan KW di Marketplace
BACA JUGA:Ini yang Terjadi Didalam Kubur, Tidak Bersuci dari Kencing
Dilihat dari definisinya, Firman Arifandi, Lc., MA dalam bukunya A-Z Ziarah Kubur dalam Islam memaparkan ziarah kubur secara etimologi berasal dari bahasa Arab "zaara-yazuuru-ziyarotan" yang bermakna berkehendak mendatangi atau berkunjung ke suatu tempat.
Dalam buku yang sama, istilah ziarah kubur bisa diartikan dengan mengunjungi kuburan dari kerabat, kawan, saudara atau siapapun baik kuburan yang muslim atau kafir. Kaum muslimin umumnya melakukan ziarah kubur untuk mendoakan yang meninggal, mengenangnya serta melakukan tafakur atas hikmah kematian.
Rasulullah pada awalnya melarang para sahabat untuk mengunjungi makam, sebab merupakan kebiasaan orang jahiliyah zaman dahulu, dan dikhawatirkan akan berbuat syirik juga melontarkan kata-kata batil seperti jahiliyah.