Tidak Sesuai Peruntukan, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Soal Dana CSR

Selasa 17 Dec 2024 - 20:30 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia terkait dugaan peruntukan dana CSR yang tidak jelas.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan duduk perkara penggeledahan gedung Bank Indonesia. KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin, 16 Desember 2024, malam. KPK menduga ada penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya menduga dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," ujarnya.

Misalnya, kata dia, sejumlah uang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Kuatkan Sinergi Pemberantasan Pendanaan Terorisme, BNPT Berencana Bergabung Satgas PASTI OJK

BACA JUGA:Ini Daftarnya, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.  KPK segera menyampaikannya kepada publik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," katanya kepada media. (*)

Kategori :