RADAR BENGKULU, KAUR - 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kaur sudah dilakukan penilaian akreditasinya. Akreditasi puskesmas adalah proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap puskesmas oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, s. M.Pd mengatakan, tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat.
"Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kaur telah menjalani proses penilaian akreditasi pada tahun 2023. Namun, hingga kini hasil akreditasi belum diketahui. Kita masih menunggu hasil akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan," ujar Yasman Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Jalan Dua Jalur jadi Prioritas Infrastruktur 2024 di Kaur
BACA JUGA:Susu Caleg Mulai Dilipat, KPU Pastikan Semua Harus Steril
Dikatakan Yasman, ada 16 Puskesmas yang tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Kaur yang telah disurvei Akreditasi dan berharap bahwa semua Puskesmas mendapatkan nilai yang sempurna dari beberapa komponen yang dinilai oleh tim akreditasi.
"Dari hasil survei itu nanti apakah masing-masing Puskesmas ini mendapatkan hasil nilai Dasar, madya dan Utama tentu kita masih menunggu hasilnya. Biasanya enggak begitu lama ketika memang sudah dikonservasi oleh tim akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan," sampai Yasman.
BACA JUGA:Melampaui Target, Kejaksaan Negeri Kaur Capai Prestasi Menggembirakan
Ada beberapa komponen yang dinilai tim Akreditasi. Salah satunya adalah menilai produktivitas kinerja Puskesmas. Sehingga, tentu dengan adanya penilaian tim akreditasi setiap Puskesmas akan berlomba mendapat nilai yang sempurna dan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.