RADAR BENGKULU, MANNA - Adat merupakan bagian dari peraturan yang harus dijalankan. Dengan terbitnya Peraturan Daerah terkait Adat Nomor 6 tahun 2024, Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ilir laksanakan sosialisasi terkait adat sekaligus Rapat Koordinasi(Rakor) kelembagaan diakhir tahun,yang mana kedua kegiatan ini sangat penting untuk dijalankan.
Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir Herwan Afrizal menyampaikan kalau peraturan pemerintah itu biasanya banyak berlaku pada tindakan hukum,kalau adat yang ada didesa tergantung dengan kesepakatan yang ada dilingkungan desa tersebut, makanya terkadang adat istiadat ini sangat kental dibanding aturan dan itu diterapkan di desa Lubuk Sirih Ilir ini .
"Dengan sosialisasi adat ini kita berharap adat istiadat ini pudar,jangan sampai selanjutnya tidak mengetahui lagi adat istiadat yang ada dilingkungannya,yang kedua dengan adat istiadat ini kita harapkan masyarakat bisa mematuhinya sehingga tidak ada pelanggaran adat yang terjadi,sehingga akan timbul adap dan sopan santun,"papar Herwan di kantor desa Rabu(04/12).
Adat merupakan aturan yang harus dilaksanakan,nilai tata aturan yang berkembang didalam kehidupan bermasyarakat mulai hilang,untuk itu Perda adat dikukuhkan kembali,kalau mau dilakukan semua mungkin tidak mungkin dilaksanakan semua tetapi laksnakan saja yang keseharian yang dilakukan dilingkungan desa.
BACA JUGA:Sah, Paslon Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat Unggul
BACA JUGA:111 Personel Polres Amankan Pleno Terbuka dan Tertutup
Herwan melanjutkan kalau terkait Rakor Kelembagaan memang harus dibentuk untuk membantu kinerja kepala desa,tetapi diharapkan kelembagaan yang ada bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk kemajuan suatu desa.
" Rakor Kelembagaan bukan hanya satu kali kita laksanakan,tetapi Rakor Kelembagaan pertiga bulan sekali,dan diawal tahun.Dengan tujuan memberikan arahan,pemahaman dan evaluasi sehingga kelembagaan itu bisa menjalankan tugasnya dengan terarah dan terukur,"
Dengan penyampaian hasil kinerja dari setiap kelembagaan yang ada,tentunya akan memberikan dampak yang positif,kalaupun tidak maka pihaknya akan mengganti sehingga kegiatan yang ada didalam desa terlihat kemajuannya.
"Dari hasil Rakor ini juga kita bisa mengambil keputusan,apakah nanti akan mempertahankan orang - orang yang ada di kelembagaan ini atau tidak, Alhamdulillah selama ini pada saat pergantian kelembagaan bisa berjalan lancar,karena mereka juga memahami tugas dan fungsinya sudah dijalankan apa tidak,karena kalau mau dilihat kelembagaan ini sangat penting,tanpa adanya meraka Kepala Desa bukan apa - apa,"pungkas Herwan.