UMK Kota Bengkulu Tahun 2025 Diprediksi Akan Menyentuh Angka Rp 2,9 Juta

Selasa 03 Dec 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Naura
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, menyampaikan informasi terbaru mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Bengkulu tahun 2025.

Berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya, UMK tahun depan akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi pekerja di Kota Bengkulu yang berharap adanya peningkatan pendapatan.

Firman menjelaskan, penyesuaian UMK tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"UMK 2025 ini, sebagaimana arahan dari Bapak Presiden. Tidak lagi menggunakan rumus seperti sebelumnya. Presiden langsung memberikan instruksi bahwa kenaikan UMK ditetapkan sebesar 6,5 persen,” ungkap Firman, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ia juga menambahkan, kenaikan tersebut telah diformulasikan dari UMK Kota Bengkulu sebelumnya sebesar Rp 2.751.000.

"Jika kita hitung, kenaikan 6,5 persen akan menghasilkan angka sekitar Rp 2.930.000. Untuk perkiraan, UMK Kota Bengkulu tahun depan akan berkisar di angka Rp 2,9 juta," jelas Firman.

BACA JUGA:Siapa Saja yang Masuk Dalam Program 12 Pas Kemensos? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Dorong Pengusaha Untuk Pemenuhi Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan memberikan panduan teknis mengenai penetapan UMK ini.

"Kami masih menunggu regulasi resmi terkait teknis perhitungan UMK dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi arahan Presiden sudah jelas, kenaikan sebesar 6,5 persen akan berlaku tahun depan," tambahnya.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja. Terutama di tengah meningkatnya biaya hidup. Dengan kenaikan ini, pekerja di Kota Bengkulu diharapkan memiliki daya beli yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di sisi lain, Firman juga mengingatkan bahwa pengusaha perlu bersiap untuk menyesuaikan kebijakan ini.

“Kami akan terus mengawal proses penetapan UMK ini dan memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu mematuhi kebijakan yang berlaku. Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha sangat penting,” ujarnya.

Firman menutup dengan harapan bahwa kebijakan ini dapat segera disosialisasikan setelah Permenaker diterbitkan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Kategori :