Konsorsium Seblat Minta Menteri Kehutanan Tinjau Izin PT API

Senin 02 Dec 2024 - 21:24 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Ditempat yang sama, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menambahkan bahwa bukti-bukti yang telah terungkap seharusnya cukup menjadi alasan kuat bagi Menteri Raja Juli Antoni untuk bertindak tegas.

“Kami mengapresiasi komitmen Menhut dalam mencabut izin perusahaan yang lalai menjaga hutan, tapi kami juga meragukan keberanian untuk mewujudkannya. Jika serius, maka mencabut izin PT API harus menjadi prioritas,” ujar Ali.

BACA JUGA:Pleno KPU Kota Bengkulu Dijadwalkan 4 Desember 2024

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kendaraan untuk Penyuka Petualangan: Mobil Tangguh di Segala Medan

Ali menekankan pentingnya keberanian politik untuk melindungi kawasan Bentang Seblat yang menjadi benteng terakhir bagi ekosistem unik Sumatera. "Tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi. KLHK harus memprioritaskan tindakan ini demi masa depan hutan dan satwa," tuturnya.

Desakan Mendapat Dukungan Luas

Langkah Konsorsium Bentang Seblat mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk masyarakat adat dan organisasi lingkungan lainnya. Mereka menilai bahwa tindakan tegas terhadap perusahaan seperti PT API adalah langkah awal untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan dan menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.

Dengan kerusakan yang terus meluas, tekanan terhadap KLHK untuk mencabut izin PT API semakin besar. Kini, semua mata tertuju pada Menteri Raja Juli Antoni untuk membuktikan bahwa program prioritas KLHK bukan sekadar janji, melainkan komitmen nyata untuk menyelamatkan hutan Indonesia.

Kategori :