Target Kerja BS 2023 Meraih WTP di Tahun 2024

Senin 01 Jan 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Arjuna Wiwaha

RBI, MANNA - Saat ini sudah dua kali Pemerintah Daerah  Bengkulu Selatan berturut -turut mempertahan kan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Sama seperti tahun sebelumnya target kerja Bengkulu Selatan 2023 dapat dibuktikan dengan nantinya bisa meraih WTP ditahun 2024 untuk anggaran 2023.

Sesda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan sebenarnya bukan harus dilihat melainkan bagaimana cara seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN)  terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan setiap tahunnya. 

Dalam konteks wajar yang nantinya secara otomatis hasilpun akan mengikuti.

BACA JUGA:Rantai Sepeda Motor Perlu Dirawat, Ini Tips yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Kiat Memilih Aki Motor Agar Tahan Lama

"Untuk hasil WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan pada bulan Maret,atau sesudah Lebaran Idul Fitri,kita sangat berharap WTP bisa tercapai berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka sudah lakukan,"ujar Sukarni Senin(01/10).

Pada masa kepemimpinan Bupati Gusnan Mulyadi SE MM dan wakil Bupati H Rifa’i Tajuddin S.sos Bengkulu Selatan terus saja melakukan perbaikan kinerja untuk membangun daerah ini menuju Bengkulu Selatan Emas yang selama ini diinginkan baik Pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA:DPP - PPITTNI dan JSI Sambut Tahun 2024 dengan Zikir Akbar

BACA JUGA:2 Januari 2024, Semua ASN Pemkot Bengkulu Wajib Masuk

Sukarni juga menyampaikan opini akan mengikuti,dari produk - produk yang ada seperti menyelesaikan temuan - temuan administratif ataupun kelebihan - kelebihan bayar yang dilakukan dalam satu kegiatan.Karena kinerja tidak akan membohongi hasilnya.

"Untuk itu kita berharap bisa mendapatkan target yang terbaik yang diinginkan pada 2024 yaitu perolehan WTP,kepada semua ASN juga diharapkan bisa terus melakukan perbaikan kinerja.Serta disetiap OPD terus melakukan inovasi yang beragam untuk masyarakat Bengkulu Selatan dengan memberikan pelayanan yang terbaik,"pungkas Sukarni.

 

Kategori :