RADAR BENGKULU - Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kaur mencairkan dana insentif bendahara guru pengurus barang sekolah SD dan SMP di kabupaten Kaur.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari M.Pd melalui Yulianto bidang aset dinas Dikbud Kabupaten Kaur mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah mengusulkan pencairan insentif dewan guru pengurus barang yang mulai di proses untuk dicairkan kepada 169 sekolah.
"Ia menyampaikan bahwa insentif yang dicairkan ini merupakan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4. Dengan jumlah besaran Rp 380.000 perbulan dicairkan kepada 169 sekolah yang terdiri dari sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kaur," terang Yulianto.
Dan mudah-mudah segera bisa diproses dan bisa masuk ke rekening masing-masing dewan guru pengurus barang setiap sekolah sehingga bisa di nikmati dan dimanfaat sebagian mana mestinya.
BACA JUGA:Hadiri Perayaan Natal Oikuene, Bupati Mian Sampaikan Pentingnya Toleransi
BACA JUGA:Ini Kontribusi Polda Bengkulu dalam Peningkatan Ekonomi, Bantuan Sosial dan Stabilisasi Harga
BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko
"Selanjutnya permohonan maaf kepada dewan guru atas keterlambatan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4," tambah Yulianto.
Terpisah Kabid Perbendaharaan BKAD Kaur Leotornando SH, membenarkan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4 dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kaur sedang diajukan.
"Kami dari Dinas BKAD bagian perbendaharaan hanya menunggu ajuan dari seluruh OPD kaur yang mengajukan, salah satunya dari Dinas Dikbud Kaur yang mengajukan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4," sampai Leo