DPRD Bengkulu Utara Dukung Percepatan Penuntasan Sengketa Lahan

Senin 25 Nov 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU - DPRD Bengkulu Utara Dukung Percepatan Penuntasan Sengketa Lahan. Ketua DPRD BU berpesan agar permasalahan sengketa lahan  segera tuntas dalam waktu tak lama dan tidak berlarut larut. 

DPRD Bengkulu Utara juga mendukung semua langkah dalam rangka percepatan penuntasan konflik antara PT Agricinal dengan warga desa penyangga. 

DPRD ikut aktif dan hadir dalam beberapa kali upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Pemda Bengkulu Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan,  permasalahan ini tidak boleh berlarut-larut. 

Ia mendukung segala upaya dalam rangka penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT Agricinal. 

“Kita mendukung segala upaya penyelesaian konflik tersebut, sehingga masalah yang terjadi tidak berlarut-larut,” terangnya.

BACA JUGA:Apel Terakhir, Pjs Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Pesan Perpisahan

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Kajati Bengkulu, Dorong Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum di Bengkulu Utara

Ia juga menyampaikan, perusahaan harus mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dalam rangka penyelesaian konflik tersebut. 

Segala bentuk atau langkah yang diambil pemerintah bertujuan agar bisa menjamin semua hak dalam beraktivitas. 

Baik itu hak perusahaan maupun hak masyarakat, sehingga keberadaan perusahaan dan masyarakat bisa saling mendukung. 

“Namun kita minta perusahaan juga mengikuti langkah yang sudah dimbil oleh pemerintah dalam rangka menyelesaikan konflik tersebut,” terangnya. 

Ia menegaskan, keberadaan investor atau perusahaan yang di Bengkulu Utara sangat dibutuhkan dalam rangka mendorong percepatan ekonomi. 

Namun, pemerintah juga ingin memastikan jika keberadaan perusahaan juga harus patuh pada aturan. 

“Termasuk berperan dalam pembangunan masyarakat, sehingga keberadaan perusahaan dan masyarakat bisa saling menunjang,” terangnya. 

Kategori :