Isu pemeriksaan calon gubernur ini bermula dari pemanggilan beberapa pejabat pemerintah oleh KPK pada Sabtu sore, 23 November 2024. Dalam pemanggilan tersebut, Gubernur Bengkulu yang juga merupakan calon gubernur dalam Pilkada 2024 ikut diperiksa. Muncul kekhawatiran di kalangan publik bahwa pemeriksaan ini bisa berdampak pada kelancaran jalannya Pilkada serentak yang hanya tinggal menyisakan tiga hari lagi.
Terkait hal ini, Rusman menegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.
"Kami tetap akan melaksanakan Pilkada dengan profesional dan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
BACA JUGA:Masa Tenang, Masyarakat Tidak Tenang Tapi Senang
BACA JUGA:Bupati Kaur Resmikan Penataan Lapangan Merdeka Kota Bintuhan, Berikut Pesan yang Disampaikan
Meski KPU telah menegaskan bahwa Pilkada 2024 akan tetap berjalan, ketidakpastian terkait status calon gubernur yang tengah diperiksa oleh KPK tetap memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Beberapa pihak berharap agar KPU segera mengeluarkan pernyataan resmi jika ada perubahan status calon, sementara lainnya berharap agar tahapan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan hukum yang menghambat proses demokrasi.
Dengan hanya tiga hari tersisa sebelum pemungutan suara, publik kini menunggu keputusan lebih lanjut mengenai calon gubernur yang diperiksa oleh KPK, serta dampaknya terhadap kelancaran Pilkada 2024.
Namun, KPU Provinsi Bengkulu memastikan bahwa mereka akan tetap berpegang pada regulasi yang ada dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.