RADAR BENGKULU, KAUR - Rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kaur, Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH menyampaikan pesan-pesan penting yang dilaksanakan di Lantai III Setda Kaur, Rabu 20 November 2024.
Rapat persiapan dibuka langsung oleh Bupati Lismidianto didampingi Asisten III Ir.Herwan.M.Si, dihadiri Forkopimda, KPU Kaur, Bawaslu Kaur, Kepala OPD, Camat dan peserta undangan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH menyampaikan, rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kaur merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam tata pemerintah. Oleh karenanya, seluruh pihak dapat berperan aktif, agar ada satu pemahaman yang sama ketika melakukan tugasnya masing-masing sesuai dengan tupoksi dan tujuannya.
"Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai badan yang mengawasi penyelenggara pemilihan umum kepala daerah, kepolisian dan TNI sebagai tim pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada, serta Kejaksaan Negeri sebagai penindak tegas pelanggaran hukum yang dapat merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilihan 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kaur Setelah Rapat Paripurna Pengesahan
BACA JUGA:Bupati Kaur Sampaikan 6 Pilar Transformasi Kesehatan pada Pelaksanaan HKN ke-60
Dikatakannya, guna menyukseskan kegiatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tersebut bisa meminimalisir terjadinya konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pilkada. Tentunya, semua pihak harus memperkuat sinergitasnya, baik dari Pemda, KPU, Bawaslu, Polri, TNI,Partai Politik, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pers serta seluruh elemen masyarakat agar pesta demokrasi yang akan kita jalani dapat menghasilkan Pilkada yang demokratis, baik dari segi proses maupun hasilnya dan juga dapat berjalan dengan kondusif.
"Kepada seluruh jajaran Pemda Kaur dan terkhusus para camat untuk dapat melakukan pemantauan secara intensif pada setiap wilayahnya masing-masing. Karena, camat yang menjadi ujung tombak pemerintah daerah untuk mengkoordinir masyarakat yang ada di desa dan kelurahan," jelasnya.
Ditambahkan, pentingnya dalam menciptakan kondusivitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kaur, maka diharapkan seluruh jajaran dapat berperan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dengan harapan agar Pilkada tahun 2024 dapat berjalan tanpa masalah dan Kabupaten Kaur tetap kondusif hingga akhir Pilkada.
"Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saya minta agar tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga prinsip netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN)," sampainya.
BACA JUGA:Untuk Mendapatkan Dana BOS, Kapan Terakhir Dapodik di Upload?
BACA JUGA:Era Gusnan Mulyadi Memimpin, Bengkulu Selatan Dapat DAK Fisik Hingga Rp 73,6 Miliar
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas (Pasal 2 huruf F) dan imbauan Bupati Kaur nomor:
008/1236/KesbangPol/KK/2024 tanggal 26 Juni 2024 tentang imbauan netralitas pegawai negeri Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara/Pejabat lainnya, yang disamakan, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara dalam Pilkada.