RADAR BENGKULU - Menjelang penghujung tahun 2023 yang tinggal menghitung jam akan menghadapi tahun baru, Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.IK,M.IK,M.SI mengimbauan kepada warga Kabupaten Kaur agar tidak menyalakan pesta kembang api.
Menurut kebiasaan masyarakat dalam menghadapi pergantian tahun baru, dilakukannya pesta kembang api. Tapi tidak untuk saat ini, dikarenakan sudah ada imbauan yang tegas dari pihak kepolisian Resort Kaur. Apalagi seluruh personel pengamanan dari Polres Kaur dalam menghadapi warga yang hendak berlibur sudah dilaksanakan dengan membuat Pos Pengamanan ditempat-tempat liburan.
Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI mengatakan dengan tegas mengenai imbauan larangan terkait pesta kembang api pun dipersiapkan.
BACA JUGA:Realisasi Pencairan Anggaran TPG Tahun 2023 Belum Tuntas, Carry Over Rp 6 Miliar Dipastikan
BACA JUGA:Peningkatan Kasus Narkotika, Polda Bengkulu Ungkap 4 Hektar Ladang Ganja
BACA JUGA:Diduga Ngantuk, Truk Hantam Pembatas Jalan
"Kita juga mengimbau agar warga tidak melakukan pesta kembang api dan petasan, mengingat menyalakan kembang api ini kerap menjadi salah satu potensi terjadinya kebakaran, serta menghindari kejadian yang tidak diinginkan," kata Kapolres Eko, Sabtu, 30 Desember 2023.
Untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan, tentu kita harus patuh terhadap imbauan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian Resort Kaur. Kalau dilanggar yang akan dirugikan tentu masyarakat dan diri sendiri. (hel)