RADAR BENGKULU, KAUR - Kejaksaan Negeri Kaur merilis capaian prestasi kinerja menggembirakan penghujung tahun 2023. Dalam rilis yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kaur dihadiri Kepala Kejaksaan, M. Yunus SH, MH, Kasi Intelijen Andi Febrianda SH, MH, Kasi Pidsus M. Ali Akbar SH, MH, Kasi Datun Dwi Ptanoto SH, Kasi Pidum Novy Saputra SH dan Kasi Barang Bukti Van Barata Semenguk SH. MH di ruang Aula Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kaur, Kamis (28/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur, M. Yunus SH, MH mengatakan tentu dengan capaian prestasi kinerja di tahun 2023 tidaklah berjalan tanpa ada keseriusan dan kerjasama di seluruh seksi di Kejaksaan Negeri Bintuhan. Capaian kinerja dari Kejari Kaur disetiap seksinya melampaui target yang ditetapkan Kejagung RI.
"Penghargaan Kepala Kejaksaan Bengkulu atas keberhasilan memenangkan praperadilan perkara tindak pidana korupsi BOK 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur, peringkat 1 prestasi kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Peringkat 2 prestasi Kinerja Bidang Perdata dan TUN se-Kejaksaan Tinggi Bengkulu," terang Kejari M. Yunus.
BACA JUGA:Tahun 2023, Kasus Kriminalitas di Bengkulu Meningkat dan Menjadi Perhatian Serius
Selain penghargaan tentu keberhasilan lain dari Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur di Bidang Datun, berupa pemulihan keuangan negara sebesar Rp 3.984.506.879, pelayanan hukum gratis sebanyak 12 kegiatan, Pertimbangan hukum 4 kegiatan, dan Penangan perkara PERDATA dan TUN 2 kegiatan. Bidang Pidsus berupa penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara dan eksekusi 4 perkara dan pemulihan keuangan negara target output Rp 406.649.688 realisasi output Rp 432.806.408,-.
Selanjutnya di bidang Intelijen memaparkan ada satu produk seksi dalam pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BACA JUGA:Kapolres Kaur dan Bhayangkari Kunker ke Polsek
BACA JUGA:Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung Data Seniman Kaur
"Pada tahun ini, kami dari seksi Intelijen menghasilkan produk hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pada kasus dugaan Korupsi Dana APBN Tahun Anggaran 2022 di KPU Kaur, yang saat ini telah menetapkan satu orang tersangka. Yaitu Mantan Sekretaris KPU Kaur berinisial YR," sampai M. Yunus.
(hel)