قَالَ اللَّهُ يُؤْذِيْنِي ابْنِ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Artinya: "Allah Ta'ala berfirman, 'Manusia menyakiti Aku, dia mencela masa, dan Aku adalah Pencipta masa, di tangan-Ku segala urusan, Aku yang mengganti malam dan siang'." (HR Bukhari [4826], Muslim [2246], Ahmad [7204], Abu Dawud [5274], & Malik [1846])
Hadits di atas melarang muslim menghina masa, karena itu sama dengan menghina dan mencela penciptanya serta pengaturnya. Mereka dilarang supaya tidak terpeleset sehingga mencela Allah SWT.
Hal ini juga lantaran orang jahiliyah kala itu kerap mencela masa apabila tertimpa musibah. Adapun mengikuti kebiasaan jahiliyah tidak diperbolehkan bagi muslim. Contoh mencela masa, 'Betapa sialnya hari ini.'
6. Mengharamkan Sesuatu yang Halal dan Sebaliknya
Tidak diperbolehkan menyifati sesuatu dengan haram, kecuali jika sesuatu itu memang diharamkan oleh Allah SWT atau rasul-Nya. Karena mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan adalah melanggar hak ketuhanan. Mengandung juga isyarat bahwa suatu hal itu haram, padahal tidak.
Dalam Surat An-Nahl ayat 116, Allah SWT berfirman: "Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang diucapkan oleh lidahmu secara bohong, "Ini halal dan ini haram," untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung."
Asy-Syaukani berkata, "Maknanya adalah janganlah kalian mengharamkan dan menghalalkan karena ucapan yang lepas dari lisan kalian tanpa hujah atau alasan."