Angka Kemiskinan Bengkulu Selatan Tidak Mengacu Pada DTKS

Selasa 12 Nov 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah M

RADARBENGKULU, MANNA - Seharusnya untuk tarap hidup seseorang sepatutnya setiap tahun harus ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan,pasti akan timbul pertanyaan besar ada apa sampai hal ini bisa terjadi? Kalau dilihat angka kemiskinan di Bengkulu Selatan, tidak mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedangkan dari DTKS sendiri penurunan sangat jelas terlihat yang mana DTKS ini harus dilakukan validasi dan verifikasi setiap tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan  Efredy Gunawan, S.STP, M.Si melalui Kabid Fakir Miskin Syahrial, S.Sos menyampiakan saat ini untuk melihat angka kemiskinan tersebut menggunakan data dari berdasarkan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dipegang oleh Bappeda dan Statistik. Artinya untuk melihat angka kemiskinan tidak bersentuhan langsung  dengan DTKS sama sekali.

"Mengapa kita bisa katakan kalau DTKS jumlahnya dipastikan menurun, tentunya berbagai alasan seperti,meninggal dunia, pindah alamat, sudah mampu, bahkan ada yang sukarela mengundurkan diri. Karena data itu kita ambil berdasarkan dari hasil musyawarah desa, yang dinyatakan miskin dan berhak mendapatkan bantuan,artinya data yang kita dapat tidak ditembak diatas kuda. Bahkan kita langsung hadir pada saat validasi dan verifikasi data,"papar Syahrial diruangannya Selasa (12/11).

Apalagi saat ini sudah ada aturan yang sangat jelas,Kemensos nomor 150 tahun 2024 bahkan Harus dilakukan validasi dan verifikasi setiap satu bulan. Setelah ada turunannya Kemensos nomor 73 tahun 2024 dilakukan tiga bulan sekali. Walaupun dalam satu desa itu tidak ada perubahan penerima bantuan harus tetap dilakukan, apalagi kalau ada perubahan data.

BACA JUGA:Ini 17 Titik Wilayah Pertanian BS Menjadi Lokasi Rawan Banjir

BACA JUGA:Benih Padi Inpari 32 Bisa Wujudkan Ketahanan Pangan di Bengkulu Selatan

Untuk memastikan perubahan itu, pihaknya juga mempunyai aplikasi SIKS-NG yang dikelola langsung oleh operator dari Dinas Sosial. Sehingga operator dari Dinas Sosial akan memantau operator SIKS-NG Desa  apakah setiap pertiga bulan itu ada melakukan validasi dan verifikasi data. Artinya untuk validasi dan verifikasi data tidak akan pernah bisa dibohongi karena akan selalu dipantau dan diawasi.

"Dari yang terdaftar dalam DTKS yang mendapatkan bantuan untuk saat ini. Untuk PKH sekitar 8 ribu lebih,dan BPNT sekitar 13 ribu lebih. Artinya dari Bengkulu mencapai 176,46 ribu jiwa pada 2024 hanya 21 ribu yang mendapatkan bantuan. Setiap pertiga harus data tersebut harus dvalidasi dan iverifikasi kalau tidak maka desa harus melaporkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk ditembuskan ke Kemensos kalau tidak melakukan validasi dan verifikasi data,"pungkas Syahrial.

Kategori :