radarbengkulu.bacakoran.co - Seorang pria beristri biasanya mengalami dilematis disaat harus mengutamakan dua orang yang dicintai, yaitu ibu kandung dan istrinya.
Dilansir dari Liputan6.com seorang pria beristri terkadang mengalami dilema di saat harus mengutamakan dua orang yang dicintai, yaitu ibu kandung dan istrinya.
Cukup sulit memang. Apabila ibu tidak bekerja atau tidak ada pendapatan lain, maka anak lelaki wajib memberi nafkah.
Tentu si suami Khawatir ada yang tersakiti hatinya jika tak adil memberi nafkah. Keduanya merupakan amanah, dan tanggung jawab laki-laki.
Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Muncul pembahasan amanah untuk memperlakukan ibu atau orangtua dan istri yang dapat diamalkan sekaligus tanpa mengabaikan salah satunya.
BACA JUGA:Siswa-siswi SMAN 15 Mukomuko Peringati Hari Pahlawan Bersama Kapolsek Sungai Rumbai
BACA JUGA:Armada Damkar Bukan Hanya Untuk Kebakaran, Tetapi Sebagai Fasilitas Pembuatan Vidio
Terkadang laki-laki diharuskan untuk memilih antara istri atau ibu. Ia menghadapi pilihan sulit dan dilematis. Pasalnya, ia diharuskan secara agama untuk memperlakukan kedua pihak secara baik. Al-Qur’an menyebut keharusan anak memperlakukan kedua orang tuanya secara baik sebagai bentuk bakti anak kepada kedua orang tua.
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya, “Kami memerintahkan manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah kepayahan dan menyapihnya pada dua tahun. ‘Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu.’” (Surat Luqman ayat 14).