KPK RI Survey Penggunaan MCP 546 Pemerintah Daerah Termasuk Kabupaten Kaur

KPK RI Survey Penggunaan MCP 546-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengikuti Kick Off Meeting Survey kepuasan penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP)  tahun 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara Hybrid di Aula Inspektorat Daerah, Selasa 17 September 2024.

Kegiatan survey MCP yang dibuka langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto. Diikuti 546 Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kaur dipimpin Asisten III Setda Kaur Ir.Herwan M.Si yang didampingi Kepala OPD Pemda Kaur.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto pada sambutan menjelaskan, melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi telah mengembangkan MCP sejak 2018 sampai sekarang, salah satu media pelaporan dan komunikasi antara KPK dan Pemerintah Daerah.

    "Survey dilakukan untuk mengetahui pendapat dari Pemerintah Daerah perihal keberadaan MCP," Ujar Edi secara Hybrid Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Serahkan SK, Gubernur Bengkulu Pastikan Pengangkatan PPPK Gratis

BACA JUGA:Muscab Perdana DPC PPITNI Kabupaten Kaur, Ini Pesan Pengasuh Thoriqah Naqsyabandiyah Kaur

Disampaikannya, tujuan diadakannya pertemuan, agar Pemda bisa melakukan survei kepuasan terhadap penggunaan MCP disetiap daerah. Sub indikator-indikator yang ada di MCP salah satu upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di masing-masing perangkat Daerah di seluruh Indonesia.

   "Upaya KPK melakukan pencegahan terhadap terjadinya korupsi. Sehingga dengan adanya layanan MCP bisa menekan risiko terjadinya korupsi," terangnya.

Ditambahkannya, evaluasi sangat penting dilakukan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masing-masing daerah, untuk menekan efektivitas dalam mencegah tindakan korupsi maka dengan evaluasi dan survei penggunaan MCP diharapkan bisa mendapat masukan yang membangun untuk perbaikan terkait pengelolaannya.

Sementara Asisten III Ir. Herwan M.Si mengatakan, survei MCP tahun 2024 yang digelar KPK RI bertujuan mencegah terhadap tindak pidana korupsi di daerah. Maka dengan survei penggunaan MCP bisa mendapat masukan yang membangun Pemerintah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja

   "Apa yang disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Pemda Kabupaten Kaur bersama beberapa OPD yang menjadi sampel survey untuk mengikuti survey yang dilakukan oleh KPK RI," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan