Ini Syaratnya, Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka

Program beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan resmi dibuka.-ist---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Ini kabar gembira bagi pelajar. Apa itu? Pendaftaran beasiswa Global Korea Scholarship (GKS) 2025 di Korea Selatan resmi dibuka.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, GKS merupakan program beasiswa yang diberikan pemerintah Korea Selatan kepada mahasiswa internasional termasuk Indonesia.

Sedangkan pendaftaran beasiswa GKS 2025 sendiri terbuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan jenjang Sarjana atau S1 di Korea Selatan.  Calon mahasiswa juga dapat memilih salah satu dari dua jalur pendaftaran yak dibuka di antaranya embassy track ataupun university track.

Embassy track merupakan jalur Kedutaan, sedangkan university track merupakan jalur pendaftaran melalui Universitas.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Sukoharjo, Referensi Tempat Piknik Saat Akhir Pekan

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Jadi Pemain dengan Market Value Termahal di Almere City

Sedangkan  benefit yang didapat mahasiswa penerima beasiswa GKS 2025 ini di antaranya biaya kuliah penuh, asuransi kesehatan, pelatihan bahasa Korea, hingga uang saku.

Syarat Pendaftaran Beasiswa GKS 2025

1.Pendaftar dan orang tua pendaftar adalah warga negara dari salah satu negara partner beasiswa GKS, termasuk Indonesia.

2. Pendaftar dan orang tua pendaftar bukan warga negara Korea. Jika pendaftar atau orang tuanya memiliki dua kewarganegaraan, yang salah satunya adalah kewarganegaraan Korea, maka tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

3.Pendaftar telah lulus atau akan lulus dari jenjang pendidikan SMA untuk mendaftar kuliah S1. Pendaftar yang akan lulus SMA harus melampirkan surat pernyataan kelulusan dari sekolah. Ijazah dan transkrip nilai resminya paling lambat dikumpul pada tanggal 31 Desember 2024.

4.Memiliki nilai minimal 80 dari sakala 100 atau berada di peringkat 20% terbaik dalam kelas.

5.Berusia di bawah 25 tahun (lahir setelah 01 Maret 2000).

6.Tidak memiliki riwayat kriminal yang akan menghalanginya untuk melakukan perjalanan internasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan