DPRD BU Imbau Penyesuaian Arah Pembangunan Bengkulu Utara dengan Pusat dan Provinsi
DPRD Bengkulu Utara-Ist-
RADAR BENGKULU - Setiap tahun pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota selalu menentukan arah pembangunan tahun berikutnya.
Seperti yang dilakukan selama ini, Pemda dan DPRD Bengkulu Utara bersama-sama saling mendukung dalam mengajukan program-program ke pemerintah pusat.
Termasuk menyiapkan dokumen, terutama terkait perda-perda yang harus dibentuk untuk menunjukan komitmen pemerintah dalam melaksanakan suatu bidang pembangunan.
Arah pembangunan ini tentunya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara, Harmedi Rian menerangkan jika pemerintah daerah sebagai jaringan pemerintah di tingkat kabupaten memang harus menyesuaikan arah pembangunan.
BACA JUGA:1.839 Pelamar CPNS Bengkulu Masih Diverifikasi, 14 Jabatan Belum Terisi
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Rancangan APBD 2025 Jadi Prioritas
Arah pembangunan ini bukan hanya menyesuaikan dengan target pembangunan yang sudah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau Jangka Panjang Daerah. Namun juga harus melihat arah pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi,” terangnya.
Ia juga menambahkan, jika Pemda Bengkulu Utara harus menyesuaikan arah pembangunan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Maka kita memang harus memiliki program sendiri yang memang senada dengan target pembangunan pemerintah pusat, sehingga sinergitas pembangunan tersebut benar-benar terbangun,” terangnya.
Dengan adanya pembangunan yang saling tersinergi, maka pembangunan yang dilakukan pemerintah bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Kolam Retensi
BACA JUGA:LPP RRI Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Siaran Untuk Masyarakat