Bahas HGU PT Agricinal, Puluhan Warga Bumi Pekal Temui Gubernur
Puluhan warga Bumi Pekal dari Kabupaten Bengkulu Utara sedang menemui Gubernur Bengkulu--
RADAR BENGKULU - Puluhan warga Bumi Pekal dari Kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Koordinator masyarakat Bumi Pekal, Yurman Hamedi menemui Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah. M.M.A pada Sabtu malam, 7 September 2024.
Yurman Hamedi yang merupakan Koordinator masyarakat Bumi Pekal mengatakan, kedatangan mereka ini ingin membahas Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal Bengkulu Utara.
"Pertemuan malam ini adalah ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur untuk meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas," ujar Yurman Hamedi.
Yurman Hamedi pun menjelaskan bahwa HGU awal PT Agricinal seluas 8.900 hektare, namun HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare.
"HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan," tambahnya.
BACA JUGA:PPPK Guru Harus Memenuhi Target Kinerja, Berpengaruh Kepada Hasil Evaluasi Nantinya
BACA JUGA:Pemda Kaur Rapat Bersama Pengusaha MBLB, 4 Sudah Lengkap Perizinan dan 3 Masih Proses
Sementara itu Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah dalam kesempatan ini dengan tegas menanggapi keluhan masyarakat tersebut. Gubernur pun berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal.
Ia menyatakan akan bekerja cepat dan maksimal agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN. Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian. Termasuk terkait pembuatan parit atau siring," terang Gubernur.
Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu dibandingkan dengan HGU lama agar ada kepastian yang jelas.
"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas. Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tuturnya.