DPRD Kaur Periode 2024-2029 Gelar Sidang Paripurna Perdana

Sidang paripurna perdana DPRD Kaur periode 2024-2029-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Sidang perdana bagi 25 anggota DPRD Kaur masa bakti periode 2024-2029 pembahasan Sidang Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kedua 2924 dan pembukaan masa sidang ketiga 2024, dilaksanakan ruang sidang Paripurna DPRD Kaur Selasa 3 September 2024.

Sidang Paripurna DPRD Kaur yang dipimpin Ketua Sementara Januardi didampingi Wakil Ketua Sementara Herdian Sapta Nugraha,SH, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH dihadiri Kepala OPD, Camat, Forkopimda dan anggota DPRD.

Ketua Sementara DPRD Kaur Januardi menjelaskan, sidang paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga merupakan sidang paripurna pertama anggota DPRD Kaur periode 2024-2028. Jadwal dan jumlah rapat untuk masa sidang ketiga sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.

   "Jadwal dan jumlah rapat yang telah ditentukan sesuai kebutuhan, menjadi catatan sendiri bagi seluruh DPRD Kaur diharapkan senantiasa diperhatikan dan hadir tepat waktu, demi pembahasan kemajuan Kabupaten Kaur," terangnya.

BACA JUGA:Final, DPRD Kaur Miliki 7 Fraksi, Berikut Penjelasan Ketua DPRD

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Bengkulu Sepi Peminat

Dikatakannya, kepada seluruh Anggita DPRD Kaur agar memperhatikan dan menjalankan jadwal yang telah disepakati dan menjalankan tugas dan amanah yang telah dibebankan oleh masyarakat, sehingga tugas dan fungsi DPRD Kaur benar-benar dijalankan.

Selanjutnya, perwakilan dari 25 anggota DPRD Kaur, Irawan Sumantri, SE.Sy telah membacakan agenda pada masa sidang ketiga terjadwal 48 rapat yang sudah sesuai kebutuhan. Dimulai dari rapat intern,paripurna biasa, paripurna dan rapat-rapat lainnya sesuai yang dibutuhkan DPRD Kaur. Selanjutnya ada masa sidang ketiga terdiri dari bulan September - Desember 2024 sesuai dengan rangkaian jadwal dan kebutuhan.

    "Nantinya anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 benar-benar melakukan tugas dan fungsinya, sehingga sesuai dengan yang diharapakan Pemerintah Kabupaten Kaur," sampainya.

Ditambahkan, anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk lebih mencermati dan mempelajari setiap program kegiatan serta pelaksanaannya, sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan hasil kesepakatan antara anggota telah disetujui bersama dan apabila ada kekurangan di kemudian hari akan sama-sama kita perbaiki dalam perancangan program kegiatan setiap masa sidang.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Seluruh SatLinmas Dukung Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Ada 3 Syarat Untuk Bekerja Dalam Memajukan Dunia Pendidikan

    "Kepada unsur pimpinan sementara untuk dapat melakukan penyesuaian dan penjadwalan kembali apabila suatu saat terjadi kegiatan yang bersifat urgen untuk dilakukan demi kepentingan Kabupaten Kaur," terangnya.

Sementara, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH menyampaikan, telah dilaksanakan paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga DPRD Kaur termasuk langkah awal untuk membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik dan maju sesuai dengan harapan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan