Kades Maju Pilkada, BPD Tunggal Jaya Diminta Rapat Musyawarah

Desa Tunggal Jaya-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kades Tunggal Jaya, Rismanaji bakal maju sebagai kontestan Pilkada Mukomuko tahun 2024 menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Renjes Zaetheddy. 

Rismanaji sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatan Kades Tunggal Jaya, surat pengunduran diri telah disampaikan ke Dinas PMD Mukomuko pada hari Jumat 23 Agustus lalu. Sebagaimana diungkapkan Kadis PMD Mukomuko, Ujang Selamat. 

Kadis PMD Mukomuko, Ujang Selamat mengatakan, pasca mundurnya Rismanaji sebagai Kades Tunggal Jaya ini, Dinas PMD meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunggal Jaya untuk rapat musyawarah. 

"Kami minta BPD Tunggal Jaya untuk rapat musyawarah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades," kata Ujang. 

BACA JUGA:Daftar Pertama Pilkada Mukomuko, Edwar-Ruslan: Kami Sudah Sangat Siap, Tidak Bagus Menunda-nunda

BACA JUGA:Hasil Disdukcapil Mukomuko Kejar Pelajar Sampai Sekolah, 42 Keping KTP-e Diserahkan

Kata Ujang, Plt Kades ditunjuk dari perangkat desa Tunggal Jaya yang ada. Plt bisa saja dimandatkan kepada Sekdes. Siapa yang ditunjuk itu melalui musyawarah BPD. 

Kedepan, lanjut Kadis PMD, pihaknya akan menjuk Penjabat (Pj) Kades Tunggal Jaya dari ASN Pemkab Mukomuko. "Roda pemerintahan tetap berjalan, Plt-kan dulu. Nanti kita proses penunjukan Penjabat Kades," ujar Ujang. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu syarat pendaftaran yang mesti diserahkan oleh Rismanaji ke KPU Mukomuko yaitu surat keterangan pengunduran diri sebagai kepala desa dari pejabat berwenang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat ketika dikonfirmasi hari Senin, 26 Agustus mengungkapkan, bahwa Rismanaji sudah resmi mengundurkan diri sebagai Kades Tunggal Jaya. 

"Sudah resmi mundur. Surat pengunduran diri diserahkan pada hari Jumat, 23 Agustus kemarin," ungkap Ujang. 

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati di KPU Mukomuko Selama 3 Hari

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buat Peraturan untuk Pungut 'Upeti' dari Tenaga Kerja Asing

Ujang mengatakan, Pemkab Mukomuko masih memproses surat keterangan pengunduran diri yang bersangkutan. Hari Senin baru diproses lantaran surat resmi pengunduran diri Rismanaji baru diterima hari Jumat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan