Kajari Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Kajari Bengkulu Selatan Lakukan sosialisasi terkait Pakem yang ada di Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA -  Salah satu tugas Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan aliran menyimpang dan kepercayaan secara lebih efisien, agar dapat menjaga kerukunan umat beragama.

Saat ini Kajaksaan Negeri Bengkulu Selatan laksanakan sosialisasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat(Pakem)yang  melibatkan stakeholder di tingkat kabupaten,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH.MH menyampaikan sosialisasi Pakem sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari BS,untuk tahun ini memang lebih ditingkatkan karena sebentar lagi khsusunya di Bengkulu Selatan akan dilakukan pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) untuk memastikan tidak adanya aliran yang membiungkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga  unsur intelijen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) dan para tokoh agama yang ada di BS.

BACA JUGA:Motivasi GTK, Inilah Kunci Sukses Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar

BACA JUGA:KPP Pratama Bengkulu Dua Sosialisasi Perpajakan Bagi OPD Kabupaten Seluma

"Saat ini terkait Pakem atau aliran kepercayaan di tengah masyarakat terpantau aman dan kondusif,belum ada indikasi yang dianggap menyimpang,walaupun demikian harus tetap kita awasi,"papar Nurul diaula Kejari BS Selasa(13/08).

Nurul menambahkan sampai saat ini  pihaknya belum mendapatkan catatan khusus tentang Pakem yang ada di Bengkulu Selatan,walaupun begitu pihaknya tidak akan lengah untuk terus melakukan  pemantauan yang lebih jauh, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi Pilkada di tengah masyarakat nantinya.

Kalau dari pantauan pihak Kejari Bengkulu Selatan memang sejauh ini belum ada tercatat sebagai ancaman atau gangguan dari Pakem yang ada di tengah-tengah masyarakat,tetapi pihaknya akan terus berusaha agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Saat ini memang kita ada satu laporan terkait  kegiatan Pakem yang harus mendapatkan perhatian dan pengawasan,tempatnya ada di pondok pesantren ada di wilayah Kedurang,tetapi Kementerian Agama Bengkulu Selatan telah melakukan pengecekan langsung sampai saat ini belum menyebabkan gangguan bagi masyarakat,"pungkas Nurul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan