Apa Sih Usulan DPUPR BS ke Kementerian PUPR Untuk Tahun 2025, Simak Yuk

Dinas PUPR BS mengikuti kegiatan Penilaian Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum, Sanitasi, serta Perumahan dan Permukiman TA 2025-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Terobosan selalu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tanpa harus mengacu ataupun berpedoman  kepada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD untuk pembangunan yang lebih baik di Bengkulu Selatan, DPUPR mengikuti kegiatan Penilaian Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum, Sanitasi, serta Perumahan dan Permukiman TA 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan,Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si, menyampaikan, kegiatan ini langsung diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 29 Juli – 1 Agustus 2024 yang lalu,dan hal ini sangat penting diikuti.

Dari berbagai usulan tersebut, semua jajaran yang terlibat seperti  Bidang Cipta Karya, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya di bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan.

"DPUPR Bengkulu Selatan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan demi kesejahteraan masyarakat.Saat ini usulan yang kita sampaikan masih dalam tahap penilaian dan penajaman  dari pihak Kementerian,"ungkap Teddy via telpon Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kalau nantinya usulan tersebut layak untuk diterima dan dirasa program tersebut sangat bagus, maka akan diterima oleh pihak Kementerian, baru nantinya dana tersebut akan dikucurkan ke Bengkulu Selatan. Nantinya, dibulan Oktober akan ketahuan hasilnya apakah disetujui apa tidak. Nantinya akan terlihat berapa dana yang keluar untuk mendapatkan Dana Alokasi Khsusus (DAK) tersebut.

BACA JUGA:Pemetaan dan Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Diperlukan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Tanggal 5 Agustus 2024

Yang jelas,pihak DPUPR Bengkulu Selatan telah diundang oleh pihak Kementerian. Untuk  persyaratan yang  dibutuhkan, semuanya sudah disiapkan,dan sudah lengkap. Mudah - mudahan Bengkulu Selatan dapat tinggal melihat besar kecilnya lagi.

"Untuk pembangunan lokasi air minum akan dibangun di Kecamatan Air Nipis yang masuk kedalam locus stunting. Mulai dari Palak Bengkerung, Maras,Tanjung Berangin sampai ke Kecamatan Seginim Padang Lebar, Babatan Ulu, Kecamatan Kota Manna  Kampung baru. Yang jelas dilalui oleh PDAM.Sedangkan untuk sanitasi pembangunan ini akan dilakukan diseluruh wilayah,yang didalam Strategis Sanitasi Kabupaten (SSK) yang kita - kira sanitasinya masih kurang. Selain itu, kita juga mengusulkan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang(TPS3R)," pungkas Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan