Opsen Pajak Dongkrak PAD Kabupaten Seluma
Foto bersama saat melakukan audiensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa,30 April 2024 di ruang Asisten Administrasi dan Umum-Wawan-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma optimis penerimaan dari opsen pajak akan semakin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk membahas hal itu, Pemkab Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T didampingi Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, ST melakukan audensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa (30/4/2024) di ruang Asisten Administrasi dan Umum.
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh, S. Sos, M. Si menyampaikan bahwa Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Audiensi tersebut membahas hasil rakor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
"Audensi menghasilkan suatu rumusan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima obsen pajak MBLB dari Kabupaten Seluma sedangkan pemerintah Kabupaten Seluma menerima obsen pajak dari PKB dan BBNKB", ujar Kepala Bapenda Suparjoh, S. Sos, M. Si.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Rancang Agenda Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024
BACA JUGA:Buruh dan Mahasiswa Bengkulu Serukan Penolakan Omnibus Law di Depan DPRD Provinsi
Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, M.T menyampaikan sangat setuju karena opsen tersebut langsung di terima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Provinsi sehingga dapat mempermudah proses penggunaan dalam pembangunan di Kabupaten Seluma.
"Mengingat kegiatan ini akan menjadikan tumpuan untuk mencapai target pendapatan daerah dari opsen pajak PKB dan BBNKB", ujar Asisten H. Hendarsyah, S.IP, M.T
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui UPTD Samsat Seluma menyampaikan harapannya agar adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Seluma baik secara program kegiatan maupun SDM.