Jalan Dua Jalur jadi Prioritas Infrastruktur 2024 di Kaur

Bupati Kaur, H. Lismidianto SH. MH--

 

RADAR BENGKULU - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti, tahun ini Pemda Kaur memprioritaskan infrastruktur jalan dua jalur. Karena, jalan dua jalur dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, DR.Drs Ersan Syahfiri MM mengatakan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur saat ini masih dalam proses perizinan lingkungan dan perizinan Kementerian lingkungan hidup terkait pembangunan jalan dua jalur. Ketika proses izin sudah keluar, di Anggaran Perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan pembangunannyanya, termasuk anggarannya.

BACA JUGA:Lonjakan Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Sebelum Hari Raya Idul Fitri

BACA JUGA:Penentuan 1 Syawal 1445 H/2024 M Melalui Kegiatan Rukiyatul Hilal di Provinsi Bengkulu Tuntas

"Untuk tahun 2024 kita akan memfokuskan ke infrastruktur untuk jalan dua jalur. Kita masih proses izin lingkungan sama proses izin Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan pada tahun 2024 ini nanti semua perizinan sudah bisa diselesaikan. Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti," kata Sekda kepada RADARBENGKULU.

Ditambahkan Ersan, untuk pembebasan lahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur belum menganggarkan pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan setelah proses perizinan selesai.

BACA JUGA:Mengepel Lantai Tanpa Bau Amis, Cukup Campurkan Air dan Bahan Ini

BACA JUGA:Mobil Dinas Boleh Digunakan Saat Idul Fitri, Tapi Ada Syaratnya!

"Terkait pembebasan lahan untuk tahun 2024 memang belum. Akan tetapi kita sepakat pada Anggaran Perubahan. Karena, kalau kita masukan sekarang proses perizinan belum selesai dan akan percuma. Oleh sebab itu, ketika proses izin sudah keluar, di Anggaran Perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan," sampai Ersan.

Dengan demikian, pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur masih menunggu proses perizinan lingkungan hidup, setelah selesai akan dilakukan pembebasan lahan, kita berharap dapat selesai pada tahun 2024. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan