Kejaksaan Negeri Kaur Salurkan Bansos dan Uang Santunan ke Pesantren
Kepala Kejari Kaur M. Yunus SH.MH memberikan Bansos kepada yayasan pesantren-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pada bulan ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. Kejaksaan Negeri Kaur kembali melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako dan uang santunan ke yayasan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kaur, kamis (28/3/2024).
Kegiatan Bansos dan santunan yang dihadiri Kejari Kaur M. Yunus S,H.M,H., beserta Kasi dan Staf yang dihadiri para santri dan anak yatim yayasan pondok pesantren.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus SH. MH melalui Kasi Datun Dwi Pranoto SH mengatakan, kegiatan Bansos dan Santunan kepada santri dan anak yatim sudah sekian kali dilakukan baik di momen bulan ramadhan menjelang lebaran idul fitri maupun dihari besar lainnya.
"Adapun sembako yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, telur, gula dan mie instan dan uang santunan," Ujar Dwi Pranoto.
BACA JUGA:Ini Imbauan Kapolres Kaur Bagi Pemudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Resep Sayur Lodeh, Masakan Praktis untuk Menu Buka Puasa Cepat Saji yang Enak banget
Dwi Pranoto menambahkan, pemberian sembako yang dilakukan ke Yayasan Pesantren yang ada di Pondok Pusaka Padang Kempas Kecamatan Kaur Selatan dan Yayasan Pondok Pesantren di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay dengan memberikan bantuan sembako dan uang santunan.
"Kegiatan ini merupakan kepedulian Kejari Kaur terhadap keadaan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran Idul Fitri saat ini, yang masih tinggi sehingga dengan Bantuan Sosial tersebut setidaknya sedikit bisa meringankan beban ekonomi," Jelasnya
Selain memberikan Bansos dan Santunan kepada Santri dan anak Yatim, pihak Kejari Kaur membagikan ratusan kotak takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Barat Sumatera.