Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Tetap Stabil untuk Bulan Februari 2024
Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Bengkulu, harga pembelian TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode Februari 2024 -ist-
RADAR BENGKULU - Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Bengkulu, harga pembelian TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode Februari 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.253 per Kilogram (Kg).
Keputusan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta perwakilan perusahaan kelapa sawit (PKS) di wilayah Bengkulu.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, penetapan harga ini khusus berlaku untuk pohon kelapa sawit dengan usia tanam 10 hingga 20 tahun.
Sementara itu, Kasi Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahneri menyatakan bahwa harga TBS kelapa sawit terendah untuk pohon dengan usia tanam 3 tahun sebesar Rp 1.905,64 per Kg, dan untuk pohon dengan usia tanam 25 tahun sebesar Rp 2.023,71 per kg.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Begal Brutal Ditangkap setelah Tusuk Warga Bengkulu
BACA JUGA:Anies: Ekonomi Indonesia Dikuasai Segelintir Orang, Kami Akan Lawan
''Harga TBS sawit pada periode ini termasuk stabil dibandingkan dengan harga di bulan Januari 2023 sebesar Rp2.206,91/Kg," kata Yuhan.
Penetapan harga TBS kelapa sawit didasarkan pada perhitungan indeks K periode Januari 2024 serta nilai jual cangkang sawit, harga CPO, dan harga rata-rata PK.
Yuhan menyatakan, harga TBS sawit pada periode ini termasuk stabil dibandingkan dengan harga di bulan Januari 2023.
Harga TBS kelapa sawit ini berlaku selama satu bulan ke depan, hingga dilakukan rapat penetapan kembali untuk bulan Maret 2024.
Para petani diminta untuk menjual TBS mereka sesuai dengan ketetapan yang berlaku, sehingga keputusan ini diharapkan memberikan kepastian dan stabilitas bagi mereka.
"Keputusan ketetapan harga ini diharapkan memberikan kepastian dan stabilitas, sehingga para petani dapat menjual TBS mereka sesuai dengan ketetapan yang berlaku.''
BACA JUGA:DPW PBB Bengkulu Gelar Bazar Beras Murah di Rejang Lebong dan Kaur