Kebijakan Baru, Walikota Wajibkan Masuk SD Harus Bisa Mengaji, SMP Bisa Baca Al-Quran

Kebijakan Baru, Walikota Wajibkan Masuk SD Harus Bisa Mengaji, SMP Bisa Baca Al-Quran-Ist-

Kebijakan Baru, Walikota Wajibkan Masuk SD Harus Bisa Mengaji, SMP Bisa Baca Al-Quran

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Sebagai wujud Kota Bengkulu, Kota Religius. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh masyarakat terkhusus orang tua/wali anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).

 

SE ini berisi sebuah regulasi dimana seluruh anak-anak yang hendak masuk Sekolah Dasar dan SMP diwajibkan bisa mengaji. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Tak Tahu, Ini Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kantor Lurah

Ini sebagai upaya membentuk generasi yang lebih baik. Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa mengaji, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang paham agama dan berakhlak mulia.

 

Dengan dasar agama yang kuat sejak dini, diharapkan akan lahir generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah.

 

"Iya, kita wajibkan bisa baca Al-quran (mengaji) tentu sesuai standar. Misalkan untuk anak SD minimal bisa iqra 1. Untuk SMP minimal bisa iqra 3. Ini untuk memberantas buta huruf al-quran, apalagi kota ini telah kita deklarasikan sebagai kota religius," jelas Dedy saat ditemui, Kamis (13/3/2025).

 

Berkaitan dengan kebijakan ini, Walikota meminta orang tua/wali untuk mengajarinya mengaji sebelum masuk ke SD dan SMP. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan